ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Gereja
sebagai agen pastoral dalam mendampingi anak asli Papua yang mengalami putus
sekolah di Lingkungan Santo Paulus, Paroki Bambu Pemali, Keuskupan Agung Merauke; mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan anak mengalami putus
sekolah; serta merumuskan strategi pastoral yang dapat dikembangkan Gereja untuk
mengurangi angka putus sekolah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretivis-konstruktivis dan strategi studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan dipilih secara purposif, yang
terdiri atas pastor atau tokoh pastoral, pengurus lingkungan, orang tua/wali, dan anak
yang mengalami putus sekolah. Data dianalisis secara deskriptif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan memperhatikan triangulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gereja telah menjalankan peran pastoral
dalam mendampingi anak dan keluarga, tetapi pelaksanaannya belum seimbang pada
seluruh dimensi pastoral. Dimensi koinonia menjadi kekuatan utama melalui penerimaan dan keterlibatan keluarga dalam kehidupan komunitas, sedangkan diakonia
telah diwujudkan melalui bantuan konkret, tetapi masih bersifat karitatif dan jangka
pendek. Kerygma telah dilaksanakan melalui kunjungan pastoral dan pewartaan tentang pentingnya pendidikan, tetapi belum menjangkau seluruh keluarga sasaran
secara merata. Sementara itu, dimensi martyria, khususnya advokasi hak pendidikan
anak kepada sekolah, pemerintah, dan lembaga terkait, masih sangat terbatas. Faktor
penyebab putus sekolah bersifat multidimensional dan saling berkaitan, dengan faktor
ekonomi keluarga sebagai faktor yang paling dominan, disertai faktor budaya, sosiallingkungan, dan kondisi internal anak.
Temuan penting penelitian menunjukkan bahwa anak-anak masih memiliki
keinginan untuk kembali bersekolah apabila memperoleh dukungan yang memadai.
Oleh karena itu, strategi pastoral perlu dikembangkan secara terencana, terpadu,
partisipatif, kontekstual, dan berkelanjutan melalui penguatan keluarga, pelayanan
diakonia pendidikan, pastoral konseling, keterlibatan tokoh adat dan kearifan lokal,
serta advokasi hak pendidikan melalui kerja sama Gereja, keluarga, sekolah,
pemerintah, dan pihak terkait. Gereja diharapkan tidak hanya hadir sebagai komunitas
yang menerima dan membantu, tetapi berkembang sebagai agen pastoral yang
mampu memperjuangkan dan memulihkan hak pendidikan anak asli Papua.
Kata kunci: Gereja, agen pastoral, pendampingan pastoral, anak asli Papua, putus
sekolah, pendidikan, Lingkungan Santo Paulus